IRTI-IDB Menandatangani MoU dengan Bank Indonesia mengenai Kelompok Kerja Zakat dan Pengembangan Kapasitas

Presiden Grup IDB, Dr. Ahmad Mohamed Ali Al Madani dan Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo menandatangani sebuah Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Kelompok Kerja Zakat dan Pengembangan Kapasitas di Surabaya pada tanggal 3 November 20144. Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam Festival Ekonomi Syariah Internasional (ISEF) di Surabaya, Jawa Timur. MoU tersebut bertujuan untuk memfasilitasi kolaborasi dan kerja sama antara IDB dan BI dalam pengembangan keuangan dan ekonomi syariah.

Kerja sama ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang membangun, seperti penelitian dan karya tulis akademis yang terkait dengan zakat. Kerja sama ini juga diharapkan dapat mendukung pengembangan prinsip-prinsip inti manajemen zakat dan program pertukaran ahli.

Kedua belah pihak sepakat bahwa zakat berperan penting dalam jaring pengaman keuangan ketika suatu negara berada dalam krisis ekonomi. Kerja sama ini pun akan menciptakan permintaan terhadap barang dan jasa yang akan berpengaruh terhadap kestabilan harga. Selain itu, zakat dapat menciptakan tabungan dan investasi yang mendorong intermediasi dan akses keuangan yang lebih luas untuk dapat menyelenggarakan sistem moneter yang lebih stabil.

Top